Wamena - Babinsa Koramil 1702-04/Kelila Kodim 1702/JWY bantu mediasi permasalahan warga binaan, bertempat di Polsek Kelila, Distrik Kelila, Kabupaten Mamberamo Tengah, Provinsi Papua Pegunungan, Senin (05/11/2024).
Sertu Rudolf Kayai mengatakan, mediasi ini bertujuan untuk mencegah timbulnya perselisihan antar warga yang dapat semakin meluas dan berlarut-larut.
“Sebagai aparat teritorial, sudah menjadi kuwajiban kami untuk melaksanakan pembinaan teritorial di desa binaan, serta berperan aktif dalam menyelesaikan berbagai permasalahan yang ada di masyarakat, ” ujarnya.
Ia menambahkan, dalam hal ini peran Babinsa sangat penting guna mencegah konflik yang berkepanjangan dan menghindari tindakan yang tidak diinginkan, oleh karena itu pada kesempatan ini saya mengajak kepada seluruh masyarakat apabila ada suatu permasalahan segera dilaporkan kepada aparat keamanan.
“Jangan main hakim sendiri karena kita hidup di negara yang berdasarkan hukum, dengan selesainya mediasi secara kekeluargaan permasalahan dapat segera diselesaikan tidak ada yang merasa menang ataupun kalah dan kerukunan antar wargapun tetap terjaga, ” pungkasnya.